Cara mengetahui TV sudah Digital atau Belum, Simak penjelasannya.

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menyetop siaran analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap, dan beralih ke siaran digital. Pelaksanaan ASO rencananya dimulai paling lambat pada 17 Agustus 2021, dan ditargetkan akan rampung pada November 2022 mendatang. Agar tetap dapat menikmati siaran, televisi yang digunakan harus bisa menangkap siaran digital. Nah, sebelum migrasi siaran TV analog dilakukan, ada baiknya masyarakat memastikan bahwa perangkat televisi mereka sudah mendukung siaran digital.


Berikut ini cara mengetahui apakah televisi Anda bisa menerima siaran TV digital atau tidak.

1. Lihat stiker yang tertera Anda bisa melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar. Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital. Perlu dicatat, penempatan stiker yang dimaksud tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.

2. Cek spesifikasi TV secara manual Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV digital, Anda bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko di mana Anda membeli perangkat tersebut atau melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi. Untuk mengecek spesifikasinya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

3. Memastikan lewat siaran televisi Anda bisa mengecek melalui siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital, 

4. Melalui halaman Kominfo Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, pengguna juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan sudah mendukung siaran digital atau belum.

Caranya, masuk ke halaman berikut ini. Kemudian pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan televisi Anda.

Di Indonesia Televisi digital sekilas memang tampak serupa dengan televisi biasa. Sehingga, saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak. Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB (set top box) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki. STB bisa dibeli di marketplace online dengan harga yang bervariasi.